Thursday, October 25, 2012

Review: “Stratagems and Spoils” BAB 1 dan BAB 2, F. G. Bailey


TEMA PEMBAHASAN

Tema besar dalam mereview tulisan ini adalah Sistem dan Struktur Politik. Ada dua hal dari tema tersebut yang dapat ditarik, yaitu Sistem Politik dan Struktur Politik. Kedarnath Dash dalam bukunya yang berjudul Invitation to Social and Cultural Anthropology tidak memberikan definisi dari Sistem Politik karena Sistem Politik sangat tergantung pada wilayah serta prinsip pengorganisasian politik itu sendiri, namun dia menyebutkan bahwa Sistem merupakan serangkaian unsur. dimana diantara beberapa unsur tersebut, seseorang dapat mengidentifikasi hubungan dimana beberapa diantara hubungan tersebut mengimplikasikan jenis hubungan yang lainnya. Pemahaman akan pengorganisasian politik diketengahkan oleh Evans-Pritchard sebagaimana dituliskan oleh Frank McGlynn dan Arthur Tuden dalam buku mereka yang berjudul Anthropological Approaches to Political Behavior: Contributions from Ethnology. Pengorganisasian politik menurut Evans-Prichard adalah struktur – struktur atau hubungan yang mempertahankan atau membangun tatanan sosial dalam suatu wilayah, melalui latihan atau wewenang yang terorganisir dengan menggunakan, atau mungkin saja menggunakan paksaan fisik (“those structures or relationships which maintain or establish social order within a territorial framework, by the organized exercise or coercive authority through the use, or the possibility of the use of physical force”).

Hal yang selanjutnya adalah pandangan mengenai Struktur Politik. Evans-Pritchard dalam buku tulisan Luis Dumont dan Robert Parkin yang berjudul An Introduction to Two Theories of Social Anthropology = Descent Groups and Marriage Alliance, menyebutkan bahwa Struktur Politik merupakan bentuk hubungan dalam suatu sistem wilayah antar kelompok perorangan yang tinggal dalam wilayah tertentu dan sadar akan identitas dan keekslusifan mereka.


RINGKASAN DAN PEMAHAMAN AKAN TULISAN

Dalam bagian Introduction Bailey memulai dengan pemikiran mengenai dunia mafia. Ada tiga hal utama yang dia utarakan mengenai dunia mafia, terutama mengenai “Kontes Untuk Menjadi Pemimpin” atau yang dalam artikel ini ditulis sebagai contests for leadership. Yang pertama adalah bahwa dunia kejahatan, atau dunia mafia, memiliki keteraturannya tersendiri. Yang kedua adalah bahwa untuk menduduki posisi sebagai leader atau pemimpin, seseorang akan bertarung dan membunuh untuk meraih supremasi sesuai dengan aturan main. Dan yang terakhir adalah terstrukturnya proses penggantian pemimpin.

Dalam tulisan ini, Bailey menggunakan analogi dimana politik adalah merupakan sebuah permainan, yang dalam tulisan ini disebut sebagai game, dimana ada aturan main di dalamnya. Permainan dalam dunia politik bertujuan untuk menghancurkan aturan main seseorang dan menetapkan aturan main yang benar – benar berbeda. Aturan main ini dimaksudkan untuk mengarahkan seseorang agar bertindak lebih efektif. Aturan main ini terbagi dalam dua. Yang pertama adalah normatif dan yang kedua dalah pragmatis. Peraturan yang normatif digunakan untuk melihat apakah suatu tindakan yang diambil benar atau salah sedang peraturan yang pragmatis lebih untuk melihat keefektifan suatu tindakan, terlepas apakah tindakan tersebut benar atau salah (bebas nilai) atau dengan kata lain bisa saja tidak sesuai dengan aturan main. Kebanyakan pemimpin memanipulasi aturan normatif kedalam aturan yang lebih pragmatis dan cenderung sinis demi memenangkan permainan.

Dalam tulisan ini sistem politik dibangun dari struktur politik ditambah dengan keadaan lingkungan itu sendiri. Kehidupan suatu struktur politik ditentukan oleh kemampuannya untuk “beradaptasi” dengan keadaan lingkungan dengan memodifikasi diri atau berubah sama sekali. Proses adaptasi diri struktur politik tersebut disebut dengan maintenance atau dalam istilah Antropologi disebut dengan equilibrium.

Ada beberapa aturan main yang membentuk suatu struktur politik. Yang pertama adalah “hadiah” apa yang mereka dapatkan apabila mereka menang. “Hadiah” dalam hal ini sarat nilai secara kultural seperti penghormatan, kekuasaan atau tanggungjawab yang harus mereka pikul. Yang kedua adalah adanya anggota tim atau personil.  Ada tiga kategori personil: (1) komunitas politik, (2) elit politik, dan (3) pendukung. Yang ketiga adalah kepemimpinan atau leadership. Kepemimpinan dapat dilihat dari dua arah. Dari dalam tim yang “bertanding” itu sendiri pemimpin adalah seseorang yang bertindak sebagai si pengambil keputusan dan penyelesai masalah sedangkan dari luar tim, tim lawan memandang pemimpin tim lain sebagai saingan yang didukung oleh pengikutnya serta sumber – sumber lain. Yang keempat adalah jalannya “pertandingan” itu sendiri hingga ditentukannya siapa yang menang dan siapa yang kalah. Proses “pertandingan” itu disebut oleh Bailey dengan menggunakan kata subversión. Yang kelima atau yang terakhir adalah adanya “wasit” dalam kontes tersebut. “Wasit” yang dimaksud oleh Bailey orang – orang yang memiliki peran mengontrol jalannya pertandingan atau terkadang sesuatu yang bersifat mistis seperti ramalan, nubuat, wahyu, dsb dimana nilai – nilai yang membatasi dipegang dan dipertahankan. “Wasit” yang ideal disebutkan oleh Bailey diharapkan netral dan mengharuskan “pemain” untuk taat pada peraturan.

Review ‘Movements’ dalam Friction: An Ethnography of Global Connection, Anna Tsing


Tsing menyuguhkan dua hal dalam menganalisa proses gerakan sosial dalam skala global. Yang pertama adalah gerakan sebagai sebuah mobilitas atau gerak perubahan yang terjadi di antara warga masyarakat, baik secara fisik maupun secara sosial (Kamus Sosiologi Antropologi, M. Dahlan Yacub Al-Barry) dan yang kedua adalah gerakan sebagai sebuah mobilisasi sosial atau perpindahan (tempat, kedudukan, atau tingkah laku) orang – orang dalam masyarakat dengan pola yang baru (Kamus Sosiologi Antropologi, M. Dahlan Yacub Al-Barry). Gerakan sebagai sebuah mobilitas, dijelaskan lebih lanjut oleh Tsing, sebagai bentuk - bentuk aktivisme yang berpindah tempat (traveling forms of activism) sedangkan gerakan sebagai sebuah mobilisasi merupakan transformasi dari kesadaran (transformation of consciousness). Dalam menyuguhkan pemaparan gerakan sebagai sebuah mobilitas dan mobilisasi, Tsing memulai dengan bentuk gerakan pada era pasca perang dingin (post cold wars).

Gerakan Liberalisme

            Pada era tersebut gerakan – gerakan yang muncul merupakan gerakan liberalisme yang mengambil bentuk advokasi hak – hak asasi manusia. Gerakan liberalisme tersebut dipandang sebagai sebuah usaha untuk membebaskan diri dari takhayul, jarak dan hirarki kultural dan membentuk dunia yang bebas dan dunia yang tanpa perpecahan. Jika gerakan liberalisme memandang kebebasan sebagai usaha untuk menghilangkan segala macam hambatan dan gerakan tersebut semata hanya untuk memenuhi hasrat perorangan, maka tidak perlu dilakukan mobilisasi. NGO, advokasi hak asasi manusia dan masyarakat sipil berubah menjadi bentuk penguasa imperial yang baru. Liberalisme kemudian terjebak dalam kekuasaan tersebut karena pola berpikir bahwa liberalisme dimaknai sebagai kebebasan. Praktik – praktik lokal, tentu saja, dalam gerakan semacam ini kehilangan kekuatannya.

Tsing berpikir bahwa suatu gerakan semestinya menggambarkan bentuk – bentuk dari mobilitas dengan definisinya secara kultural dan politik dan mobilisasi membentuk makna baru atas identitas meskipun lahir dari hubungan dan perbandingan dengan pihak luar. Dalam memobilisasi, sebuah gerakan harus memberikan model perubahan yang dapat dibayangkan oleh para aktivis perorangan dan kelompok – kelompok sosial. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam mewujudkan gerakan yang demikian.

Yang pertama adalah individu dan kelompok seperti apa yang dapat menjadi agen pengubah (agents of change). Yang kedua adalah hubungan yang saling mempengaruhi yang dilakukan secara hati-hati antara paham nasionalisme dan transnasionalisme dibawah tekanan Order Baru. Transnasionalisme memiliki praktik – praktik atau kegiatan yang regular, instan, simultan, prevalen dan intens (Asian Americans = Contemporary Trends and Issues, Pyong Gap Min), merupakan produk dari globalisasi (Traversing Transnationalism: The Horizons of Literary and Cultural Studies disunting oleh Pier Paolo, Frassinelli, Ronit Frenkel, David Watson)dan dapat dilihat sebagai sebuah proses sosial (Anthropology and Migration: Essays on Transnationalism, Ethnicity, and Identity, Caroline Brettell). Sedangkan nasionalisme oleh Bennedict Anderson (Deep Mexico, Silent Mexico: An Anthropology of Nationalism, Claudio Lomnitz-Adler) dijelaskan sebagai (1) bentuk spesifik dari komunitarianisme dimana keadaan cultural dari kemungkinan – kemungkinan ditentukan oleh perkembangan media komunikasi dan tatanegara kolonial, (2) semacam penerus budaya universalisme agama pra-modern (Eropa), dan (3) konstruksi budaya yang memiliki pertalian dengan “kekerabatan” atau “agama”. Sementara Adler berpikir bahwa nasionalisme merupakan sebuah idiom yang mengartikulasikan warga negara ke dalam beberapa komunitas dari keluarga, kelompok usaha, desa, kota hingga tingkat nasional. Dan yang ketiga atau yang terakhir adalah mobilisasi agen – agen yang bersemangat pada era desentralisasi pasca Order Baru dimana lokalisasi etnis, agama dan gender digunakan secara transnasional.

Masa Orde Baru

Orde Baru memberikan janji untuk membentuk Indonesia yang modern dengan melahirkan peraturan hukum, sains dan usaha transnasional yang bermutu. Gerakan lingkungan, yang kemudian membuka jalan bagi bentuk gerakan yang lain pada tahun 1990an, mengalami represi tanpa ujung di bawah rejim Orde Baru. Mereka mempertanyakan bagaimana caranya agar menjadi pihak oposisi yang kritis dapat terwujud. Pertanyaan tersebut dijawab dengan ditemukannya kebutuhan akan jejaring transnasional dan jika relevan dengan permasalahan nasional. Nasionalisme khayalan pun diciptakan dan membayang-bayangi negara. Transnasionalisme disalurkan ke dalam nasionalisme dan disiplin ilmu pun diterapkan.

Gerakan lingkungan yang dilakukan oleh WALHI mengusung isu – isu seperti isu hutan, pestisida dan perubahan iklim. Mereka memiliki anggota di masing – masin gpropinsi, aktivis masyarakat pedesaan dan pecinta lingkungan di tingkat propinsi. WALHI menggunakan bentuk perlawanan yang menggunakan liberalisme untuk melawan liberalisme itu sendiri melalui jalur hukum. Dengan kata lain liberalisme dapat digunakan untuk melawan liberalisme ketika berhadapan dengan permasalahan hukum. Dengan cara ini mereka berharap untuk memberikan kesadaran politik dan mengubah prioritas nasional menjadi gerakan transnasional. Ada banyak kendala yang dihadapi seperti lambatnya mobillisasi petani, banyak kesalahpahaman terhadap apa yang diperjuangkan, taktik ad hoc dinilai tidak demokratis, serta sebagian besar keberhasilan yang dicapai hanyalah simbolik. Mereka kemudian melakukan penterjemahan terhadap istilah – istilah dalam liberalisme sehingga dapat dimengerti oleh pendukungnya.

Pasca Orde Baru

Pada masa ini ruang politik terbuka lebar dan ideologi yang selama ini ditekan bermunculan. Tsing menggambarkan keadaan pasca rezim Orde Baru sebagai periode reformasi yang penuh harapan namun semrawut serta desentralisasi dijadikan agenda nasional. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana memobilisasi orang – orang marjinal, yang dalam tulisan ini disebut sebagai disenfranchised people, agar berjuang untuk hak – hak mereka. Jawabannya adalah melokalkan inisiatif nasional dengan cara menyebarluaskan cerita – cerita transnasional yang memberikan harapan alternatif.

Tsing berpendapat bahwa mobilitas tidak ada artinya tanpa mobilisasi dan melihat bahwa aktivisme mengambil kesempatan atas kebingungan yang terjadi serta reformasi yang terbuka lebar. Gerakan lingkungan di Indonesia pada era pasca Order Baru berkembang ke gerakan perjuangan hak – hak manusia dan isu buruh. Mereka berusaha untuk menciptakan budaya untuk melawan pembangunan negara yang dipaksakan dan memberikan kesempatan pada pemimpin di daerah – daerah pedesaan untuk bicara. Isu – isu yang dibawa adalah ancaman pada lingkungan seperti polusi, pembangunan yang berdampak buruk, atau pencurian hasil hutan dari masyarakat pedesaan. Mereka berusaha untuk mewujudkan gerakan nasional (aktivisme transnasional) untuk melindungi lingkungan.

Politik bergerak ke arah pinggiran. Mereka mulai menciptakan aliansi – aliansi pada tingkat domestik dan dalam waktu yang bersamaan melakukan advokasi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Hal ini dilatarbelakangi dari semangat bahwa hanya dengan bekerja dari dalam dan sekitar Negara, aktivis dapat membanyangkan alternative untuk mendapatkan dukungan dana atas kerusakan lingkungan. Dan pergerakan ini berkembang sebagian karena beberapa teknokrat dalam birokrasi pemerintahan Negara mendukung gerakan mereka. Pergerakan ini terjadi ketika mereka tidak lagi bertumpu pada konteks budaya dan politik dimana mereka muncul.

Ada banyak teori – teori dan pandangan Tsing mengenai gerakan, terlepas dari fakta bahwa buku ini merupakan suatu tulisan etnografis, namun saya masih kurang puas dengan tidak disuguhkannya
(1)  Definisi gerakan secara kultural dan politik
(2)  Definisi atas transnasionalisme dan nasionalisme










Thursday, October 18, 2012

Review ‘When Networks Don’t Work: The Rise and Fall and Rise of Civil Society Initiatives in Central America’


RINGKASAN SINGKAT DARI ARTIKEL

Network atau jejaring dirasakan menjadi kebutuhan sejak munculnya  bentuk pengorganisasian model baru yang merupakan bentuk pengorganisasian “hibrida” atau campuran karena gerakan – gerakan sosial kontemporer berjejaring satu sama lain, membentuk koalisi dan berusaha menjadi bagian dari masyarakat global dan nasional. Edelman dalam awal artikelnya menyarankan agar dilakukan prosedur analitis yang dimulai dengan perkiraan yang tepat dan mengecek ulang sebelum memberi kepastian atau dalam artikel ini disebut sebagai heuristic  atas perbedaan yang terkandung dalam istilah “civil society”, “network” serta “social movement” karena selama ini istilah – istilah tersebut dirasa kurang tepat penggunaannya dan sering diperdebatkan.

Sebelum melanjutkan perbincangan mengenai istilah – istilah tersebut di atas, Edelman mengetengahkan salah satu argumennya dalam artikel ini di mana kejadian yang ada di dunia ini berdampak pada perbincangan mengenai istilah “civil society” dan “network”. Pada tahun 1980-an di Amerika Latin terjadi (1) krisis hutang yang diakibatkan oleh mata uang yang dinilai terlalu tinggi, model pembangunan yang statis, tingginya suku bunga pada tahun 1970-an, harga komoditas serta sistem perpajakan yang “kurang darah”, (2) ekonomi global yang cepat berubah, (3) masalah kemiskinan yang tidak kunjung terpecahkan dan berdampak pada lebih dari sepertiga jumlah penduduk, (4) ketidakstabilan yang terus menerus di Argentina, Ekuador, Kolombia, Venezuela serta di beberapa tempat lain, (5) jatuhnya rejim militer yang membawa harapan baru dan terbukanya ruang politk, (6) ketidakpuasan atas proses demokrasi oleh rakyat Amerika Latin pada dua dekade setelahnya, (7) kompetisi untuk menduduki pucuk kekuasaan, serta (8) perjuangan masyarakat yang terjadi secara masif. Dari beberapa hal tersebut menciptakan mobilisasi dari berbagai sektor sipil masyarakat yang belum pernah terjadi sebelumnya yang menurut Edelman, dan menurut saya agak aneh karena bertentangan dengan poin (4), disebabkan oleh berkurangnya konflik masyarakat sipil. Mobilisasi ini juga didorong dengan adanya demokratisasi sistem politik, yang pada dua dekade setelahnya tidak memuaskan rakyat Amerika Latin, yang membuka pintu lebar bagi aktor – aktor baru untuk menyuarakan tuntutan masyarakat. Isu – isu yang berkaitan dengan hak – hak masyarakat sipil mulai diangkat seperti pemulangan kembali pengungsi, memasukkan mantan gerilyawan ke dalam kehidupan masyarakat demi terciptanya perdamaian dan menguatnya rekonsiliasi nasional.

Aktor – aktor baru ini dijelaskan oleh Edelman sebagai mereka yang selama ini ikut berjuang selama perang dan merasa “percaya diri” karena turut serta dalam perjuangan berat selama lebih dari satu dekade. Ada dua jenis aktor yang diketengahkan oleh Edelman, yang pertama adalah aktor internal yang mencakup para mantan pejuang dan intelektual serta yang kedua adalah aktor eksternal yaitu masyarakat Amerika dan Eropa.

Kembali kepada perbincangan mengenai pemahaman atas istilah “civil society”, Edelman mengetengahkan bahwa umumnya masyarakat sipil atau “civil society” merupakan rumah tangga atau keluarga yang berdiri sendiri dan terlepas dari negara. Namun demikian, ada dua pandangan yang berbeda mengenai “civil society”. Yang pertama adalah para konservatif yang berpikir bahwa “civil society” tidak masuk dalam domain negara karena fungsi utamanya adalah untuk memeriksa kekuasaan negara yang pada dasarnya berusaha untuk menjaga otonomi institusi kolektif dari gangguan pasar dan negara. Pandangan yang kedua adalah mereka yang mementingkan kesenjangan sosial dan perbedaan tingkat “kekuasaan” atau power  yang memberi struktur atau membatasi keterwakilan masyarakat sipil ini dalam dunia politik. Pandangan yang pertama dalam artikel ini diwakili oleh masyarakat Amerika yang melihat bahwa gerakan – gerakan yang terjadi dilatarbelakangi oleh subversi komunis serta campur tangan Soviet-Cuban. Pandangan ini mempengaruhi bentuk pendekatan mereka. Masyarakat Amerika melakukan pendekatan yang lebih militeristik meskipun juga melakukan lobi – lobi dengan pihak swasta serta mempromosikan pembentukan organisasi – organisasi sebagaimana yang ada di Amerika. Pandangan yang kedua diwakili oleh masyarakat Eropa yang melakukan pendekatan dengan mengedepankan relasi (power) yang setara dengan rekanan di akar rumput, mempertahankan ekses pasar serta memberdayakan sektor – sektor yang dulunya “lemah”.

Istilah network” pada tahun 1990an, sebagaimana diketengahkan oleh Edelman, dipahami sebagai suatu kondisi sosial sedang pemahaman yang lainnya memandang bahwa “network merupakan suatu gambaran atas bentuk –bentuk organisasi dan institusi, teknologi informasi serta praktik – praktik pengetahuan yang bermunculan. Edelman sendiri mengusulkan untuk memahami network sebagai suatu bentuk yang menggantikan analisis dan realitas serta kegagalan atas network itu sendiri bersifat endemis dan sudah pasti merupakan akibat dari bentuk jaringan yang dipakai seperti yang diusulkan oleh Annelise Riles.


PERMASALAHAN UTAMA KEGAGALAN JEJARING (NETWORK)

Dari apa yang dipaparkan oleh Edelman dalam artikel ini, saya memahami kegagalan suatu jejaring sebagai kegagalan seorang leader atau aktor – aktor dalam jejaring itu sendiri dalam mempertahankan “perjuangan” atau prioritas mereka dan bukannya kegagalan dari bentuk jaringan itu sendiri. Yang pertama adalah perubahan prioritas si leader dan para aktor dari mempertahankan relasi organisasi lokal dan nasional ke relasi internasional serta internal organisasi. Yang kedua adalah dualisme prioritas organisasi yang dicanangkan oleh para aktor dimana mereka berusaha untuk mewakili kelompok yang tuntutannya mereka coba suarakan namun dalam waktu yang bersamaan mereka memperjuangkan hak kelola lahan yang sangat berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah yang harus segera dilakukan. Inti permasalahan dalam mengedepankan kedua prioritas organisasi tersebut adalah bahwa prioritas yang pertama membutuhkan waktu yang lama sementara prioritas yang kedua membutuhkan kesegeraan dalam bertindak. Yang ketiga adalah perubahan prioritas dalam mempertahankan jejaring. Jejaring, disebutkan oleh Edelman, telah menjadi arena untuk beberapa leader dan para aktor sebagai sumber nafkah namun sekaligus juga untuk keberlanjutan dari aktivisme mereka. Hal yang terakhir ini yang kemudian dapat dipahami bahwa network dapat menjadi alat (means) dan hasi akhir (ends).

USULAN EDELMAN DALAM PENELITIAN JEJARING DAN GERAKAN SOSIAL

Edelman mengusulkan agar pusat perhatian penelitian ada pada bidang sosial yang lebih luas atau yang dia tuliskan sebagai broader “social fields” dimana organisasi – organisasi yang kita teliti tersebut beroperasi karena Edelman berpendapat bahwa penelitan atas klaim para aktivis akan lebih mudah untuk dilakukan bila kita memusatkan perhatian pada gerakan – gerakan sosial yang place-based atau berbasis lokasi.

KOMENTAR

Dari apa yang diketengahkan oleh Edelman ada dua pokok penting yang bisa dipetik. Yang pertama adalah bahwa leader sangat mempengaruhi bentuk “perjuangan” atau bentuk suatu gerakan sosial baik yang mewujud dalam bentuk NGO atau pun organisasi lokal. Hal ini bisa diterapkan berdasarkan pada pernyataan yang dituliskan “when a leader originates at the base [and then] becomes bureaucratized and distant from the base, the people say that he’s become like a kite (se papaloteó), that he goes up and up into the sky, and then suddenly the string breaks and he’s lost” atau “ketika seorang pemimpin berangkat dari dasar [dan kemudian] berubah menjadi birokratis dan jauh dari akar rumput, orang – orang memandangnya seperti sebuah laying – laying  yang naik ke angkasa dan tiba – tiba talinya putus dan dia tersesat”. Yang kedua adalah dimana, sekali lagi, Edelman mengedepankan scope of analysis atau cakupan analisa bidang ilmu Antropologi dalam menganalisa suatu gerakan sosial dengan mengusulkan agar kita memusatkan perhatian pada gerakan – gerakan sosial yang place-based atau berbasis lokasi. Hal tersebut dapat dipahami karena diutamakannya particularities atau kekhasan. Dan hal tersebut mengarah pada kesmallscalean dari Antropologi

Thursday, October 11, 2012

Review: ‘When Everyday Life, Routine Politics, and Protest Meet’ ditulis oleh Javier Auyero


                               Setting Artikel

Sebelum menguraikan pemahaman saya terhadap isi dari artikel, ada baiknya saya sampaikan setting kejadian protes yang ada dalam artikel ini.

Aksi protes ini bermula dari digagalkannya kesepakatan antara pemerintah dengan sebuah perusahaan pupuk Kanada bernama Agrium yang disinyalir dapat menyediakan 50 jenis pekerjaan penuh waktu (full time jobs), dan dilakukan di daerah yang kaya minyak dan gas bumi

Aksi protes dilakukan dengan memblokade jalan yang terjadi pada tahun 1996 selama 5 (lima) hari di Argentine Patagonia yang dilakukan oleh piqueteros, yang dalam artikel ini disebut sebagai picketers. Piquetero adalah anggota faksi politik yang modus operandinya berbasis pada piquete. Piquete adalah tindakan di mana sekelompok orang memblokir jalan dengan tujuan untuk menunjukkan serta menarik perhatian atas isu atau permintaan tertentu. Tren ini dimulai di Argentina pada pertengahan 1990-an, selama pemerintahan Presiden Carlos Menem, yang segera menjadi bentuk protes yang sering dipakai dan masih berlaku di kancah sosio-politik Amerika Selatan. Tujuh puluh persen piquetero adalah perempuan ( http://en.wikipedia.org/wiki/Piquetero).

Tuntutan yang disuarakan oleh para picketers tersebut utamanya adalah penyediaan lapangan kerja, makanan, serta penyediaan gas bumi dan listrik untuk 2.500 keluarga yang listrik serta gas diputus karena tidak dapat melunasi tagihan. Protes ini menggambarkan kelaparan yang diderita oleh penduduk dan yang kemudian dikeluarkannya wacana ‘Darurat Pekerjaan dan Kehidupan Sosial’.

Aksi ini mereda setelah ditandatanganinya kesepakatan antara picketers dengan pemerintah dimana penandatanganan tersebut dimaknai oleh salah satu picketer (Laura) sebagai penandatanganan aksi melawan ketidakadilan, penghinaan dan kesengsaraan.


                  Pemahaman atas Artikel

Dalam artikel yang ditulis oleh Marc Edelman berjusul ‘Social Movements: Changing Paradigms and Forms of Politics’, Edelman mengetengahkan kekhususan Antropologi dalam melihat suatu aksi kolektif yaitu diketengahkannya lived experience of activists and non-activists atau pengalaman hidup dari para aktivis dan non-aktivis. Mengapa para aktivis dan non-aktivis karena adanya pandangan dalam dunia Antropologi bahwa pengalaman pribadi reflektif dalam kehidupan masyarakat dimana masyarakat merupakan tempat orang itu hidup. Hal terakhir inilah yang merefleksikan adanya relasi orang dengan orang lainnya (relasi sosial) dimana di dalamnya lahir gerakan-gerakan sosial. Artikel ini mengetengahkan beberapa penjelasan berdasarkan lived experience, yang dalam artikel ini disebut sebagai everyday life,  salah satu picketer yaitu Laura Padilla, yang dalam artikel ini diketengahkan sebagai orang yang menandatangani kesepakatan dengan pemerintah. Dari pemaknaan Laura atas kehidupannya, dia memaknai kemiskinan, atau poverty, sebagai apa yang selama ini dia derita sehingga dia harus tetap berjuang dan berusaha untuk menghidupi anak-anaknya serta rasa malu yang harus selalu dia tanggung setiap kali berada dalam sistem pengadilan untuk memperoleh hak asuh serta tunjangan hidup untuk anak-anaknya dari suaminya yang selama dia menikah selalu menyiksanya.

Media Radio turut ambil bagian dalam ‘menggerakkan’ Laura untuk ambil bagian dalam aksi kolektif ini dimana radio mensuarakan dan membuat keadaan yang selama ini ditanggung oleh Laura menjadi logis. Singkatnya protes yang dilakukan bukanlah semata aksi politik namun lebih merupakan pernyataan para demonstran yang merefleksikan kegelisahan yang dalam kehidupan sehari-hari mereka alami.

Artikel ini mengetengahkan gagasan utama yaitu adanya hubungan antara kehidupan sehari-hari dengan aksi protes dengan 3 (tiga) argument yaitu (1) sejarah hidup, bisa juga disebut dengan lived experience atau life history, membentuk aksi, pikiran dan perasaan; (2) agenda rutin politik mempengaruhi hakikat dan bentuk dari protes; serta (3) sejarah setempat menunjukkan pemahaman bersama para demonstran.

Aksi protes tersebut dipicu oleh adanya perubahan besar yang secara tidak langsung membentuk aksi kolektif dengan mempengaruhi kepentingan, kesempatan, organisasi dan identitas orang awam dimana aksi kolektif tersebut merupakan hasil dari harapan bersama dan improvisasi – improvisasi yang dipelajari. Khasanah, atau repertoire, yang diusung merupakan hasil dari pergumulan yang dialami oleh para demonstran.


                Komentar

Membaca dari sebuah buku yang ditulis oleh K.S. Krishna Rao yang berjudul ‘Introduction to Social Anthropology’ saya berpikir bahwa aksi protes yang dikemukakan di atas merupakan dapat dimasukkan dalam sebuah aksi protes yang berada dalam sistem stratifikasi yang terbuka (open system stratification) dimana protes yang dilakukan dalam sistem stratifikasi yang terbuka biasanya muncul pada saat mobilitas terkendala oleh sistem (protest occurs when for some reason mobility is blocked within the system). Pertanyaan selanjutnya adalah mobilitas apa atau mungkin mobilitas siapa yang terkendala. Hal tersebut dapat dijawab oleh Emilio F. Moran dalam bukunya yang berjudul ‘Transforming Societies, Transforming Anthropology’ dimana dia mengatakan “The defining characteristics of more recent protest movement is the access of the poor to natural resources” atau karakter yang mendefinisikan gerakan protes pada akhir – akhir ini adalah akses masyarakat miskin terhadap sumber daya alam.

Mengacu pada penjelasan Rao mengenai Economism yaitu bahwa  “Economism does not challenge the hierarchy, but attacks those who, it is believed, have not played fair by the rules of the extant hierarchical system”, yang kemudian terjemahan lepasnya adalah Ekonomisme tidak menantang hirarki, tetapi menyerang orang-orang yang diyakini tidak bermain adil berdasarkan pada aturan dari sistem hirarki yang masih ada, saya berpikir bahwa aksi protes di Argentina pada tahun 1996 ini merupakan aksi protes yang mengambil bentuk Economism. Dijelaskan lebih lanjut oleh Rao bahwa “protests of this sort will recall working class traditions, tales of bravery and sacrifice, homilies and aphorisms of moral probity and virtue, to realize a community, even a fraternity, that is redolent with a multitude of specific characteristics” yang saya pahami sebagai bahwa protes semacam ini akan mengingatkan kita pada tradisi kelas pekerja, cerita keberanian dan pengorbanan, homily dan aforisme dari kejujuran moral dan kebajikan, untuk mewujudkan masyarakat, bahkan bentuk persaudaraan, yang diwarnai dengan banyak karakteristik yang spesifik.

Komentar saya ini tentu saja masih sangat dapat diperdebatkan karena perlu dilihat sistem hirarki mana yang dimaksud serta pada bagian mana orang – orang yang berada pada sistem hirarki ini tidak bermain dengan adil. Namun saya akan mempertahankannya berdasar pada pernyataan bahwa ada ketidakadilan yang disuarakan oleh media radio dalam menggerakkan aksi ini dan juga pada mindset yang ditanamkan oleh ayah Laura dimana politik itu jahat, politikus itu ‘kotor’ dan korup.

Ada beberapa bagian yang saya pikir perlu untuk kita kaji atau cari tahu lebih dalam adalah:
(1)  Pernyataan structural change on collective action and the transformation of the culture of popular protest. Hal ini membuat saya berpikir bahwa kita perlu menkaji lebih dalam budaya protes yang ada dalam suatu masyarakat
(2)  Terlibatnya orang – orang yang sudah memiliki pekerjaan, pemilik toko bahkan para pekerja dalam aksi ini. Saya berpikir bahwa kita juga perlu mencari tahu driving force orang – orang ini dalam mengikuti aksi protes. Pada aspek kehidupan sehari-hari mereka serta lived experience mereka yang mana yang ‘menggiring mereka mengikuti aksi ini.
(3)  Routine politicsroutine politics, menurut saya, tidak digambarkan secara lengkap karena lebih menunjukkan sedikit dari kebijakan – kebijakan politik yang kemudian memicu aksi protes tersebut


Review: Bab VII Images of a Social Order Precedence and Social Practice ditulis oleh Andrew McWilliam dalam PATHS OF ORIGIN, GATES OF LIFE: A Study of Place and Precedence in Southwest Timor


Menilik pada tujuan William pada Bab VII ini bahwa dia berusaha “to present an interpretation of the important principles and ideas which influence and condition the practice of social life at the local level” atau  diterjemahkan sebagai “untuk mengetengahkan interpretasi dari prinsip dan gagasan penting yang mempengaruhi dan membentuk praktik kehidupan sosial setempat”, maka dapat dikatakan bahwa William sedang berusaha untuk memaknai sistem nilai yang ada di kuan dan ume  dalam komunitas di Desa Meto, dan yang kemudian mewujud dalam praktik – praktik sosial dan salah satunya adalah praktik pernikahan. Sekali lagi saya harus mengetengahkan definisi akan sistem nilai karena konsep sistem nilai ini lah yang melandasi pengamatan William. Sistem nilai budaya Koentjaraningrat lah (2010: 387-388) yang menurut saya sesuai untuk digunakan:

“Sistem nilai budaya adalah suatu rangkaian konsep abstrak yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga suatu masyarakat, mengenai apa yang harus dianggap penting dan berharga dalam hidupnya. Dengan demikian suatu sistem nilai-budaya itu biasanya merupakan bagian dari kebudayaan yang berfungsi sebagai pengarah dan pendorong kelakuan manusia. Karena sistem nilai-budaya itu hanya merupakan konsep-konsep yang abstrak, tanpa perumusan yang tegas, maka konsep-konsep itu biasanya hanya bisa dirasakan, tetapi sering tidak dinyatakan dengan tegas oleh warga masyarakat yang bersangkutan. … Kalau sistem nilai-budaya itu merupakan pengarah bagi tindakan manusia, maka pedomannya yang nyata adalah norma-norma, hukum dan aturan, yang biasanya memang bersifat tegas dan konkret”

Ada beberapa kata kunci dalam tulisan William di bab ini yang menyebabkan saya memilih definisi Sistem Nilai Budaya Koentjaraningrat, yaitu (1) ideas, (2) important, dan (4) influence and condition the practice of social life. Dalam definisi Koentjaraningrat “Konsep abstrak yang hidup dalam alam pikiran” saya maknai sama dengan ideasnya Willliam; sementara “…, mengenai apa yang harus dianggap penting dan berharga dalam hidupnya … yang berfungsi sebagai pengarah dan pendorong kelakuan manusia” sesuai dengan apa yang ditulis William sebagai important dan influence and condition the practice of social life.

Saya menemukan ada satu nilai dalam komunitas di Desa Meto yang kemudian mempengaruhi praktik kehidupan sosial mereka dan salah satunya adalah praktik serta aturan dalam pernikahan. Nilai tersebut adalah bahwa kelompok atau keluarga pertama yang menduduki suatu daerah, yang kemudian dipahami sebagai penduduk asli, memiliki otoritas terhadap wilayah hutan sekitarnya (hal. 161). Otoritas tersebut meliputi berbagai bidang yaitu secara politik, ekonomi dan sosial. Praktik – praktik sosial yang lahir dari nilai yang demikian diketengahkan dalam tulisan William. Yang pertama adalah bahwa bahkan dengan adanya sistem kepemerintahan desa yang mendudukkan Kepala Desa sebagai pengatur desa, sang Kepala Desa meneruskan permintaan pengelolaan lahan dari para pendatang kepada pemuka kampung atau dusun (hamlet). Yang kedua adalah pemuka kampung atau dusun tersebut biasanya merupakan anggota laki-laki tertua dari kelompok yang disebutkan sebelumnya.  Praktik selanjutnya adalah memiliki nama marga yang sama dengan nama adalah praktik lainnya yang merefleksikan nilai yang melandasinya dimana dengan memiliki nama marga yang sama dengan orang tua laki-laki atau kakek atau buyut dari kelompok atau keluarga yang menguasai suatu area memperluas akses terhadap sumber daya hutan.

Nilai yang dikemukakan di atas disadari oleh para pendatang yang kemudian menikahi perempuan dari kelompok penguasa dan disebut sebagai pihak yang ‘makan’ dari tanah keluarga pemberi istri karena afiliasi dengan penduduk asli harus diciptakan agar memiliki kesempatan untuk mengambil sumber daya yang ada. Di dalam trah penduduk asli itu sendiri terdapat hirarki dimana garis keturunan yang paling awal (elder sibling line) menentukan kesenioran seorang laki – laki meskipun umurnya lebih muda dari laki – laki lain dalam satu marga namun dia berada dalam garis keturunan yang relalif muda (younger sibling line) dan dalam praktiknya apabila terjadi perselisihan antar garis keturunan ini, maka pihak yang berasal dari garis keturunan yang relatif muda akan menyingkir dan membentuk kuannya sendiri.

Mempertahankan keotoritasan suatu marga dalam suatu wilayah ditunjukkan meskipun anak perempuannya harus kehilangan nama marga karena suatu pernikahan. Namun demikian, hilangnya nama marga ini bukan berarti kehilangan otoritas, karena adanya nilai bahwa keluarga pemberi perempuan merupakan keluarga yang memberikan kehidupan terhadap keluarga lain yang berafiliasi dengannya melalui sebuah perkawinan dan secara sosial keluarga pemberi wanita itu dianggap superior. Nilai ini pun kembali lagi kepada nilai yang saya sebutkan di atas bahwa kelompok atau keluarga pertama yang menduduki suatu daerah, yang kemudian dipahami sebagai penduduk asli, memiliki otoritas terhadap wilayah hutan sekitarnya berdasarkan pada pernyataan William “ ... marriage is important in terms of control over resources and political authority” (hal. 172). Dan pada saat si istri tidak dapat memberikan keturunan kontrol terhadap sumber daya dan otoritas politik ini tetap dipertahankan dengan menikahkan saudara perempuan si istri dengan si laki-laki.

Saya ingin menutup review ini dengan mengetengahkan pendapat saya bahwa ‘keaslian’ dalam konteks ini lebih untuk kontrol sumber daya.