Untuk mengetahui dua
paradigma yang berlandaskan pada epistemologi Positivisme, ada baiknya
berbicara dulu mengenai definisi epistemologi (poin a)) dan paradigma (poin b)).
Dalam makalah pelatihan Metode Penelitian,
Ahimsa-Putra menyatakan:
a) “Secara
sederhana epistemologi dapat didefinisikan sebagai teori tentang pengetahuan
(theory of knowledge). Dalam epistemologi dibicarakan antara lain asal –usul
pengetahuan, sumber pengetahuan, kriteria pengetahuan, dan sebagainya, serta
perbedaan – perbedaan antara pengetahuan dan ilmu pengetahuan (science). (2007: 41)
b) Sedangkan untuk definisi paradigma, Ahimsa-Putra memulai
dengan mendefinisikan kerangka teori sebagai berikut:
“Seperangkat
pernyataan tentang hakekat, cara memandang, cara merumuskan, dan cara menjawab
suatu persoalan dengan menggunakan cara dan tata-urut tertentu, yang akan dapat
menghasilkan pernyataan tertentu tentang persoalan tersebut” (2007: 5)
Kerangka teori dengan definisi tersebut di atas yang sekarang
populer disebut sebagai paradigma. Paradigma itu sendiri memiliki sembilan unsur
(seperti dijelaskan dalam perkuliahan Epistemologi Antropologi), yaitu:
1. Asumsi Dasar
Asumsi dasar adalah pendapat-pendapat yang dianggap benar
(tidak harus diuji, sudah mapan, dianggap benar). Bisa dikatakan salah kalau
dipandang dari sudut pandang lain.
-
bisa
dari pandangan–pandangan filosofis (falsafah) yang diperoleh dari
perenungan-perenungan karena logis
-
dari
teori-teori mapan yang sudah disepakati
2. Nilai-nilai
Adalah patokan-patokan atau pendapat-pendapat untuk
menentukan baik buruknya dan bermanfaat tidaknya suatu hal (kegiatan,
penelitian).
3. Model
Setiap paradigma punya model atau
analogi atau perumpamaan. Karena
fenomena sosial budaya sangat kompleks. Model sifatnya menyederhanakan. Kita mengumpamakan gejala sosial dengan sesuatu yang
lain. Paradigma yang berbeda menggunakan model yang berbeda.
4. Masalah
Setiap masalah punya paradigmanya sendiri-sendiri.
Penelitian harus berangkat dari pertanyaan atau hipotesis atau dari
kedua-duanya.
Masalah
Pertanyaan(untuk dijawab) Hypothesis (untuk diuji)
5. Konsep
Adalah istilah dengan makna tertentu.
6. Metode Penelitian
Penelitian adalah mengumpulkan
data. Data dikumpulkan dengan metode penelitian
tertetu. Pengumpulan data didasarkan pada masalah.
7. Metode Analisis
Dilakukan setelah data terkumpul
yang kemudian menghasilkan teori.
8. Teori/Hasil Analisis
9. Ethnography
Penulisan teori/hasil analisis
Apabila dikatakan suatu
epistemologi memiliki tiga unsur pertama dari sebuah paradigma yaitu asumsi
dasar, nilai dan model, lalu apa asumsi dasar, nilai dan model epistemologi Positivisme?
Asumsi dasar, nilai dan model sebuah epistemologi
dinyatakan oleh Ahimsa-Putra tidak secara eksplisit terjelaskan atau bentuknya
implisit. Positivisme memiliki asumsi bahwa gejala sosial budaya seperti gejala
alam (mengacu pada ilmu alam karena ilmu alam muncul lebih dulu) yang modelnya
bisa mewujud dalam organisme yang berubah (paradigma Evolusionisme) atau yang
unsur – unsurnya berkaitan secara fungsional (paradigma Fungsionalisme).
Positivisme juga beranggapan bahwa sebuah ilmu pengetahuan tujuannya adalah
merumuskan hukum. Kaum Positivistis (penganut paham Positivisme) beranggapan
bahwa ilmu pengetahuan haruslah obyektif dimana peneliti tidak terpengaruh
dengan minat/seleranya sebagai seorang individu.
Dua paradigma dari lima
paradigma yang berlandaskan pada Positivisme adalah:
1) Evolusionisme
-
Memiliki
landasan filsafat dimana gejala sosial budaya seperti gejala alam
Untuk lebih menjelaskan bahwa paradigma ini melihat
gejala sosial budaya seperti gejala alam, dijelaskan dengan baik di sebuah website e-Library UT di http://pustaka.ut.ac.id/puslata/online.php?menu=bmpshort_detail2&ID=412 yang menyatakan:
- Menggunakan
Menggunakan model organisme dalam mendefinisikan kebudayaan. Kebudayaan,
menurut pemahaman saya, dalam paradigma Evolusionisme mengalami suatu proses
perubahan yang relatif lambat menuju sebuah sistem yang relatif lebih kompleks.
Atau dengan kata lain saya akan mengambil dari tulisan yang berjudul
Evolusionisme Dalam Teori Ilmu Pengetahuan Sosial yang ditulis oleh Soetandyo Wignjosoebroto
yang menyatakan “Evolusionisme dalam teori-teori sosial
tentang hukum. Pengaruh
teori evolusi Darwin pada pemikiran para teoretisi ilmu pengetahuan sosial tak
pelak lagi pengaruh itu telah juga bersiterus – secara langsung ataupun tidak
-- ke alam pemikiran teoretisi ilmu pengetahuan sosial yang memfokuskan
perhatiannya kepada persoalan-persoalan perkembangan hukum sebagai institusi
sosial. Manakala pada asasnya teori evolusi Darwin itu mengedepankan tesis
bahwa fenomen hayati itu mengalami perkembangan dari yang wujud-wujud organisme
yang simpleks ke yang kompleks, maka perkembangan masyarakat -- sebagai suatu
supra organisme dengan segenap komponen organiknya (yang disebut ‘institusi’,
yang salah satunya adalah pranata hukum) – akan berkenyataan demikian pula” sumber
diambil dari website yang
beralamatkan di http://blog.unila.ac.id/pdih/files/2009/05/evolusionisme.pdf.
2) Fungsionalisme
Paradigma ini menggunakan model organisme. Masyarakat diumpamakan seperti organisme / makhluk
hidup. Model organisme adalah perumpamaan kebudayaan seperti makhluk hidup yang
beradaptasi dengan lingkungan dan dimana unsur – unsur kebudayaan itu sendiri
berhubungan secara fungsional.
Jelas bahwa kedua paradigma tersebut melandaskan diri
pada epistemologi Positivisme yang melihat gejala sosial budaya seperti gejala
alam. Dan mengambil model organisme yang adalah merupakan bagian dari alam. Ahimsa-Putra
sendiri dalam makalahnya menyatakan ada lima paradigma yang melandaskan diri
pada Positivisme yaitu:
a. Paradigma Evolusionisme
b. Paradigma Fungsionalisme
c. Paradigma Fungsionalisme-Struktural
d. Paradigma Analisis Variabel
e. Paradigma Cross-Cultural
(2007: 42)
No comments:
Post a Comment