Topik yang memayungi tugas dari review artikel ini adalah Aktifitas produksi: Budidaya. Pengertian dari budidaya saya ambil dari http://kamus.sabda.org/kamus/budi+daya yang berarti “usaha yg bermanfaat dan memberi hasil” dan
harapan saya sebelum membaca artikel ini adalah dikemukakannya usaha – usaha
yang bermanfaat dan memberi hasil dalam closed
corporate peasant communities di Mesoamerika dan Jawa Tengah.
Pemahaman
yang saya dapat dalam artikel ini adalah bahwa bentuk masyarakat petani yang
tertutup, dengan dua ciri utamanya yaitu para anggotanya mendistribusikan
kelebihan yang mereka miliki untuk kegiatan religi serta ditutupnya kemungkinan
untuk pihak di luar komunitas menjadi anggota masyarakat tersebut dan juga
ditutupnya komunikasi dengan komunitas yang lebih besar, dan ditambah dengan adanya populasi yang
meningkat dan keengganan anggota – anggotanya untuk meneruskan tradisi akan
mengakibatkan turunnya jumlah produksi pertanian sebagai sumber penghidupan
mereka. Ada dua rekomendasi dari penulis yang bertujuan untuk menjaga
integritas komunitas petani tertutup ini yaitu dengan melakukan emigrasi ke
desa – desa kecil yang terbentuk setelah terjadinya pembagian tanah akibat
populasi dan menganjurkan kepada komunitas petani tertutup ini untuk
berinteraksi dengan komunitas lain.
Ada poin
yang menyatakan bahwa komunitas petani tertutup ini biasanya merupakan daerah
bekas jajahan namun kurang dijelaskan apakah pada komunitas petani yang terbuka
juga merupakan daerah bekas jajahan.
Apabila pada
komunitas petani terbuka dijamin oleh pemerintah, bagaimana dengan keadaan
komunitas petani tertutup di Indonesia pada saat ini dan apakah mereka juga
mendapatkan jaminan oleh pemerintah?
No comments:
Post a Comment