Ada 4 pemahaman yang saya dapat setelah membaca
tulisan sepanjang 23 halaman ini. Pertama, pertanyaan penelitian berusaha untuk
mengkaji dampak kebijakan modernisasi dari regim Orde Baru Indonesia dalam
kehidupan sosial budaya komunitas nelayan menggunakan paradigma Evolusi
Kebudayaan. Kedua, kerangka teori Peasant
Economy tidaklah tepat untuk menganalisa kehidupan komunitas nelayan hal
tersebut berlaku juga untuk analisa struktural. Ketiga, dimentahkannya
pandangan bahwa komunitas nelayan merupakan komunitas yang pasif dalam
menyatakan pandangan politik mereka yang sekaligus telah menjawab sebagian dari
pertanyaan penelitian. Penulis argues bahwa
modernisasi telah memberikan access
bagi komunitas nelayan untuk mengekspresikan pendapat politik mereka. Keempat, digunakannya
paradigma fenomenologi dan fungsional struktural sebagai dasar dalam
pengumpulan data.
Saya berpikir bahwa penulis perlu menjelaskan lebih lanjut
teori dari Russell dan Poptech dan juga menyertakan teori – teori lainnya untuk
mempertentangkan teori Peasant Economy.
Contoh hubungan struktural antara pemilik perahu
dengan ABK (anak buah kapal) yang dituliskan sebagai contoh untuk menegaskan
bahwa analisa struktural tidak tepat untuk digunakan, tidaklah tepat karena
penelitian ini sendiri berusaha untuk melihat dampak kebijakan modernisasi dari
regim Orde Baru. Perlu diberikan contoh
dari kejadian nyata hubungan struktural antara komunitas nelayan dan regim Orde
Baru, untuk menunjukkan ketidaktepatan penggunaan analisa ini.
Lalu rekomendasi apa dari penulis untuk pemerintah yang sekarang dalam
mengeluarkan kebijakan berdasarkan pada hasil penelitian dampak kebijakan
politik regim Orde Baru pada kehidupan sosial budaya komunitas nelayan?
No comments:
Post a Comment