Paradigma yang digunakan dalam penulisan ini adalah Strukturalisme. Hal ini dapat ditarik
dari pengantar yang ditulis oleh T. O. Ihromi yang menyatakan bahwa “pengarang bermula pada pembagian suatu suku
atau kelompok lain dalam dua belahan, yang di dalamnya hubungan antarbelahan
sering dipersepsikan sebagai hubungan persaingan”. Strukturalisme memiliki
asumsi dasar dan model dimana gejala sosial-budaya seperti halnya menemukan
suatu tata bahasa. Strukturalisme memiliki asumsi awal bahwa kenyataan
sebenarnya bukan kenyataan empiris. Kenyataan empiris masih bisa dijelaskan oleh yang tidak empiris
pada yang unconscious. Sehingga
struktur merupakan kata kunci di sini.
Mengingat kepada kenyataan bahwa Strukturalisme tidak
berbicara mengenai nilai, dengan demikian perlu didampingi dengan paradigma
lain dalam menginterpretasikan data – data yang ada. Alih – alih bertanya, saya
ingin mengemukakan pendapat bahwa dalam penggunaan paradigma Strukturalisme
dalam melihat suatu fenomena, dan terutamanya untuk melihat sistem nilai
budaya, Strukturalisme tidak lah dapat”pentas” dengan sendirinya namun dia
harus “berduet”.
No comments:
Post a Comment