Tema yang mendasari review artikel ini adalah pertukaran sosial. Dalam artikel ini ada
tiga macam pertukaran sosial. Pertama adalah generalized reciprocity dimana pertukaran sosial jenis ini banyak
terjadi di antara anggota keluarga dan tidak terjadi dalam waktu yang singkat.
Contoh, seorang ayah yang meminjamkan uang ke anaknya, si anak tidak harus
mengembalikan pada waktu yang cepat atau dalam bentuk uang atau dengan kata
lain bersifat indirect. Kebaikan ayah
dapat dikembalikan oleh anak dalam wujud mengurus orang tuanya pada saat menginjak
usia lanjut. Kedua adalah balanced
reciprocity. Timbal balik bentuk ke dua ini bersifat sosial dan mengambil
bentuk material serta bersifat direct
atau resiprositas langsung. Timbal balik bentuk kedua ini terjadi dalam wilayah
suatu suku dan lebih kepada untuk membagikan kepemilikan sehingga tidak ada
yang terlalu kaya atau terlalu miskin dalam suku atau kelompok tersebut. Ketiga
adalah negative reciprocity. Timbal
balik ini terjadi antara suku. Ketiga bentuk timbal balik tersebut apabila
diurutkan dari generalized reciprocity
hingga negative reciprocity akan
terlihat alur resiprositas yang menuju ke luar. Generalized reciprocity terjadi di dalam sebuah keluarga, balanced reciprocity terjadi antar
keluarga dalam satu suku dan negative
reciprocity merupakan kegiatan timbal balik antar suku. Dalam tulisan Sahim
ini seperti dikemukakan bahwa dalam kehidupan di setiap lapisan masyarakat akan
selalu terjadi resiprositas atau timbal balik baik yang berbentuk material
maupun tidak seperti dalam generalized reciprocity.
Apabila pada diskusi – diskusi sebelumnya terdapat
data – data untuk melihat struktur yang membatasi ataupun mendukung suatu sistem
sosial budaya, dalam artikel ini, saya tidak dapat menemukan struktur yang
membatasi terjadinya resiprositas.
No comments:
Post a Comment