Tema yang memayungi review ini adalah
Distribusi dan Akumulasi Aset Produksi terutama pada distribusi tenaga kerja
sehingga meskipun artikel ini membahas mengenai budaya gotong – royong, yang
bersifat tidak reciprocal tidak akan saya ketengahkan. Pengertian yang saya
dapat adalah bahwa artikel ini berbicara mengenai pengaturan (arrangement) yang ada dalam masyarakat
Jawa demi sekuritas ekonomi anggota – anggota masyarakatnya meskipun pengaturan
itu sendiri juga dapat memberikan ketidakamanan terhadap kehidupan ekonomi
anggota – anggotanya. Di sini saya akan mengetengahkan struktur yang membatasi
dan juga struktur yang memberikan masyarakat jawa sekuritas terhadap kehidupan
ekonomi. Yang memberikan peluang adalah budaya gotong – royong yang bersifat reciprocal dalam bentuk kegiatan –
kegiatan pertanian seperti bawon, tulung –
tinulung, tebasan dan juga sambatan
yang menyumbang dalam pola pemilihan tenaga kerja. Faktor lain adalah tetap diberlakukannya budaya gotong – royong
bersifat reciprocal tersebut oleh anggota
– anggota masyarakat yang memegang kepemilikan tanah yang mendominasi. Kemajuan
teknologi dalam pertanian juga turut memberikan peluang dan yang terakhir
adalah adanya pembangunan dalam infrastruktur.
Struktur yang
membatasi adalah program transmigrasi yang diberlakukan pemerintah dan juga pertumbuhan
jumlah penduduk. Pada saat para transmigran kembali ke daerahnya semula, jumlah
penduduk menjadi lebih bertingkat dan luas kepemilikan tanah menjadi
berkurang. Pola lama pemilihan tenaga
kerja menjadi struktur pembatas dimana sudah tidak sesuai lagi dengan teknologi
yang ada dimana dengan teknologi yang sudah maju, kesempatan tenaga kerja menjadi
menurun belum lagi ditambah dengan adanya krisis moneter yang terjadi.
Apakah ada perkembangan teknologi yang
memungkinkan diraihnya hasil pertanian yang meningkat dan sekaligus juga
memperhatikan pola pemilihan tenaga kerja yang sudah lama berlangsung di
masyarakat?
No comments:
Post a Comment